Kegiatan supervisi akademik oleh Kepala Madrasah dan Tim PKG di MTsN 5 Tangerang dilaksanakan tanggal 7 s.d 11 Oktober 2024. Seluruh guru memperoleh jadwal kunjungan supervisi oleh Kepala Madrasah dan Tim PKG. Dalam kegiatan supervisi ini, Dra, Hj, Lilis Ismaliah, MM dan selaku kepala madrasah dan Tim PKG mengamati secara langsung proses pembelajaran di dalam kelas untuk kemudian memberikan catatan, masukan dan penilaian kepada guru yang disupervisi. “Kegiatan supervisi ini menjadi program wajib dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran dan profesionalisme guru di MTsN 5. Dengan adanya supervisi, diharapkan para guru dapat terus mengembangkan diri serta berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.” Ungkap Kepala Madrasah.
Dalam kegiatan supervisi juga melibatkan Pengawas Kemenag Kabupaten Tangerang, yaitu Dr. H. Girmono, S.Ag, MA. Dalam proses supervisinya, Dr. H. Girmono mengamati langsung kegiatan pembelajaran di kelas mulai dari perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran hingga penilaian peserta didik. Setelah itu memberikan umpan balik kepada guru terkait kekuatan dan kelemahannya dalam proses pembelajaran di kelas yang dilakukan guru. Dalam hal ini kepada Utsman Ahmad, S.Pd.I dan Tati Rohyati, S.Ag selaku guru yang di supervisi oleh beliau.
Secara implementatif supervisi pembelajaran di madrasah dilaksanakan oleh Kepala Madrasah atau guru yang ditugaskan oleh Kepala Madrasah selaku penanggungjawab mutu satuan pendidikan, sedangan Pengawas Madrasah sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas penjaminan mutu madrasah pada wilayah kerjanya. Kepala madrasah dan pengawas madrasah dalam melaksanakan tugas supervisi pembelajaran diharapkan mampu menstimulasi, mengkoordinasi dan membimbing guru-guru agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan profesional.
(Komarudin)